Kamu menawar harga cabai di pasar, pedagang menyebut harga akhir, lalu memasukkan uangnya ke laci. Transaksi seperti ini terjadi jutaan kali sehari di seluruh Indonesia, dan hampir semuanya tidak pernah masuk statistik resmi.
Berapa sebenarnya jumlah pedagangnya?
Tidak ada jawaban tunggal. BPS mencatat 15.657 pasar dengan 2.818.260 pedagang pada 2019. Kementerian Perdagangan menyebut 16.175 pasar pada 2021, tanpa merinci jumlah pedagangnya. IKAPPI, asosiasi pedagang pasar, menyebut angka yang jauh lebih besar: sekitar 14.000 pasar dengan sekitar 12 juta pedagang.
Selisih jumlah pedagang antara BPS dan IKAPPI lebih dari empat kali lipat. Sebagian mungkin karena definisi "pedagang" yang berbeda, apakah menghitung pemilik kios saja atau juga pedagang kaki lima di sekitarnya, tapi inilah alasan kenapa data pasar susah dipakai untuk membuat keputusan yang presisi.
Yang terjadi di lapangan
Saat pandemi, IKAPPI mencatat sekitar 5 juta dari 12 juta pedagang pasar, atau sekitar 43%, terpaksa tutup karena pasar sepi pembeli. Pada 2025, Kementerian Perdagangan menyebut 6.870 pasar rakyat dan lebih dari 300 ribu pedagang sudah mendapat fasilitasi digital berupa QRIS dan pelatihan berjualan online.
Dari 16.175 pasar yang tercatat, pada 2021 baru 53 pasar yang memperoleh sertifikat SNI Pasar Rakyat. Standar ini sendiri sudah diperbarui dengan memasukkan aspek digitalisasi pasar sebagai salah satu penilaiannya.
Dua angka, dua cerita berbeda
Coba hitung kasar: 300 ribu pedagang yang sudah difasilitasi digital itu hanya sekitar 2,5% dari 12 juta versi IKAPPI, atau sekitar 10,6% dari 2,82 juta versi BPS. Satu angka membuat program ini terlihat baru mulai, angka lain membuatnya terlihat sudah lumayan jauh.
Pertanyaan pertama untuk digitalisasi pasar bukan "pakai aplikasi apa", tapi "siapa saja pedagangnya, dan menurut hitungan siapa". Pasar tradisional itu seperti kota kecil di dalam kota. Ada jalan, ada tetangga, ada hutang piutang, tapi belum ada peta penduduk yang disepakati semua pihak.